Jasa Arsitek Berlisensi dengan STRA untuk Desain, Bangun, dan Izin PBG/IMG
Jasa Arsitek Berlisensi
Arsitekinterior.com
Pernah dengar cerita orang yang sudah membangun rumah, tapi tiba-tiba izin bangunannya ditolak atau bahkan harus dibongkar ulang karena tidak sesuai aturan?
Masalah seperti ini sering terjadi ketika proyek dikerjakan tanpa arsitek berlisensi resmi.
Membangun rumah atau properti bukan hanya soal desain dan konstruksi, tapi juga soal legalitas. Tanpa izin resmi, bangunan bisa terkena masalah di kemudian hari.
Kabar baiknya, Arsitek Interior kini hadir sebagai penyedia jasa arsitek berlisensi yang siap membantu Anda mulai dari perencanaan desain, pembangunan, hingga pengurusan perizinan resmi seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) maupun IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Kami bukan hanya sekadar mendesain ruang yang indah, tapi juga memiliki lisensi arsitek dan STRA (Sertifikat Tanda Registrasi Arsitek), yang membuat setiap langkah proyek Anda lebih aman, rapi, dan sah secara hukum.
Dengan lisensi ini, kami bisa membantu Anda dari awal hingga akhir. mulai dari desain, pembangunan, hingga pengurusan izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan IMG (Izin Mendirikan Gedung).
Apa Itu Lisensi Arsitek?
Menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, lisensi arsitek adalah izin resmi yang diberikan kepada seorang arsitek profesional setelah melalui:
- Uji kompetensi,
- Pengalaman kerja,
- Pemenuhan etika profesi,
- Registrasi resmi melalui Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).
- Dengan lisensi ini, seorang arsitek berhak untuk:
- Merancang dan menandatangani dokumen teknis yang sah di mata hukum.
- Mengurus izin bangunan (PBG/IMG) agar proyek berjalan lancar.
- Bertanggung jawab penuh atas kualitas, keamanan, dan legalitas bangunan.
Kenapa Harus Memilih Arsitek Berlisensi?
Lisensi ini tidak bisa dimiliki oleh sembarang orang yang “mengaku arsitek”. Hanya mereka yang lulus proses sertifikasi resmi yang bisa mengantongi lisensi tersebut.
Banyak orang masih menganggap sepele soal lisensi arsitek. Padahal, arsitek yang sudah berlisensi otomatis memiliki STRA (Surat Tanda Registrasi Arsitek).
sebuah syarat utama agar bisa menandatangani dokumen perizinan bangunan secara legal. Tanpa lisensi ini, proses pengurusan PBG maupun IMB bisa ditolak oleh pihak terkait.
Dengan jasa arsitek berlisensi dari Arsitek Interior, Anda mendapat jaminan:
- Desain yang sesuai standar teknis.
- Legalitas yang sah dan diakui.
- Proses izin lebih lancar dan minim revisi.
STRA: Syarat Utama untuk Mendapatkan Lisensi Arsitek
Banyak orang bisa menyebut dirinya arsitek, tapi tidak semua memiliki STRA (Sertifikat Tanda Registrasi Arsitek). Padahal, STRA adalah syarat mutlak bagi seorang arsitek untuk bisa berpraktik secara legal di Indonesia.
STRA adalah bukti resmi bahwa seorang arsitek telah memenuhi kualifikasi, pengalaman, dan etika profesi sesuai standar IAI dan UU Arsitek. Tanpa STRA, lisensi praktik tidak bisa diterbitkan.
Di Arsitek Interior, kami sudah memiliki STRA sekaligus lisensi resmi, sehingga setiap desain, dokumen, dan proses yang kami tangani:
- Sah secara hukum,
- Diakui pemerintah,
- Aman untuk mengurus izin PBG maupun IMG.
Kenapa Lisensi Arsitek Penting untuk Proyek Anda?
Menggunakan jasa arsitek berlisensi Jakarta memberikan kepastian bahwa proyek Anda ditangani oleh profesional resmi dan terpercaya.
Legalitas Terjamin
Bangunan Anda sah secara hukum. Tidak ada risiko ditolak saat mengurus izin atau bermasalah di kemudian hari.
Desain Sesuai Regulasi
Setiap daerah punya aturan tata ruang, KDB, KLB, hingga batas ketinggian. Dengan arsitek berlisensi, desain Anda pasti sesuai aturan.
Proses Lebih Cepat & Efisien
Dokumen teknis yang dibuat arsitek berlisensi langsung diakui instansi, mempercepat pengurusan PBG/IMG tanpa revisi berulang.
Kualitas Hasil Terjamin
Lisensi hanya diberikan kepada arsitek yang berpengalaman. Jadi, hasil bukan hanya indah, tapi juga kuat, aman, dan nyaman dihuni.
Rasa Aman untuk Klien
Anda bisa lebih tenang, karena proyek ditangani tenaga profesional dengan tanggung jawab hukum yang jelas.Dokumen teknis yang dibuat arsitek berlisensi langsung diakui instansi, mempercepat pengurusan PBG/IMG tanpa revisi berulang.
Layanan Lengkap dari Arsitekinterior.com yang memiliki Lisensi Arsitek
Arsitekinterior.com menghadirkan layanan lengkap mulai dari desain, pengurusan PBG/IMB, hingga pembangunan dengan arsitek berlisensi resmi. Semua proses lebih aman, sesuai aturan, dan memberi nilai tambah untuk investasi properti Anda.
Desain Arsitektur & Interior
Arsitekinterior.com menyediakan layanan jasa desain arsitektur dan interior yang lengkap untuk berbagai kebutuhan.
Mulai dari:
- rumah tinggal,
- apartemen,
- kantor,
- restoran F&B,
- hingga proyek komersial berskala besar,
semua dapat ditangani oleh tim kami.
Keunggulan utama kami adalah seluruh desain dikerjakan oleh arsitek berlisensi resmi. Artinya, setiap konsep tidak hanya indah secara visual, tetapi juga terukur, fungsional, sesuai aturan tata ruang, dan memiliki nilai investasi jangka panjang.
Dengan pengalaman yang luas, kami mampu menghadirkan solusi desain yang modern, efisien, dan sesuai karakter pemilik bangunan.
Kelengkapan Legalitas Izin PBG & IMB
Salah satu masalah terbesar dalam pembangunan di Jakarta dan kota besar lainnya adalah urusan legalitas.
Banyak proyek mandek karena izin PBG dan IMB tidak sah atau tidak sesuai aturan.
Dengan Arsitekinterior.com, Anda tidak perlu repot mengurus sendiri.
Tim arsitek berlisensi kami memastikan seluruh dokumen izin sesuai dengan regulasi terbaru, sah secara hukum, dan lolos verifikasi.
Proses perizinan menjadi lebih cepat, aman, dan bebas risiko penolakan yang bisa merugikan Anda di kemudian hari.
Pelaksanaan Bangun
Tidak hanya sebatas desain, Arsitekinterior.com juga menangani pelaksanaan pembangunan secara langsung dengan tim internal kami sendiri. Inilah keunggulan yang membedakan kami dari penyedia jasa lain.
Dengan sistem terintegrasi antara arsitek, desainer, dan tim konstruksi, setiap detail rencana benar-benar diwujudkan sesuai gambar kerja.
Mulai dari pekerjaan struktur, pemilihan material berkualitas, hingga finishing akhir, semua diawasi ketat oleh arsitek berlisensi.
Hasilnya, Anda tidak perlu khawatir desain hanya cantik di atas kertas, tetapi bisa meleset saat eksekusi.
Kami memastikan proyek terbangun sesuai rencana, berkualitas tinggi, dan tahan lama. Selain itu, biaya lebih terkontrol karena tidak ada markup berlebihan dari pihak ketiga.
Konsultasi Dengan Arsitek Profesional
Sebelum mulai, Anda bisa diskusi dengan tim kami untuk menentukan kebutuhan, anggaran, dan gaya desain yang paling sesuai.Contoh Masalah Jika Tanpa Arsitek Berlisensi
Banyak orang tergiur memakai jasa arsitek murah tanpa lisensi. Hasilnya?
- Izin PBG ditolak karena dokumen tidak sah.
- Bangunan melanggar aturan tata ruang, bahkan terancam dibongkar.
- Biaya membengkak karena harus revisi atau renovasi ulang.
Dengan Arsitek Interior yang sudah berlisensi, semua risiko ini bisa dihindari sejak awal.
Kenapa Memilih Arsitekinterior.com Sebagai Jasa Arsitek?
Bagi Anda yang berada di Jakarta, memilih jasa arsitek lisensi Jakarta adalah langkah cerdas. Mengingat regulasi di Jakarta cukup ketat, Anda membutuhkan arsitek yang bukan hanya piawai mendesain, tapi juga paham aturan lokal.
Proses Lebih Cepat & Efisien
Memiliki Kantor fisik, berbadan hukum resmi, memiliki NPWP, PKP, STRA, SKK, serta izin legal lainnya. Kontak resmi Jakarta (021)7973743, Bandung (022)32099192
Tim Profesional & Berpengalaman
Tenaga profesional di bidang jasa arsitek yang siap memberikan pelayanan terbaik dan solusi desain sesuai kebutuhan Anda.
Konsep yang Unik
Setiap proyek jasa arsitek dimulai dengan konsep desain yang jelas, terarah, dan disesuaikan dengan kebutuhan serta karakter proyek Anda.
Desain Kreatif dan Fungsional
Kami menghadirkan desain arsitektur kreatif yang tidak hanya estetis tetapi juga fungsional, menjadikan jasa arsitek kami unggul dalam estetika dan kegunaan.
Harga Fleksibel & Hasil Maksimal
Desain dan material disesuaikan dengan anggaran Anda, memastikan jasa arsitek yang tetap berkualitas tanpa mengorbankan hasil akhir
Garansi Pekerjaan
Setiap proyek jasa arsitek kami dilengkapi dengan garansi pekerjaan untuk menjamin kepuasan dan kepercayaan pelanggan.
FAQ tentang Lisensi Arsitek & STRA
Bagi Anda yang berada di Jakarta, memilih jasa arsitek lisensi Jakarta adalah langkah cerdas. Mengingat regulasi di Jakarta cukup ketat, Anda membutuhkan arsitek yang bukan hanya piawai mendesain, tapi juga paham aturan lokal.
1. Apakah semua arsitek punya lisensi?
Tidak. Hanya mereka yang memiliki STRA dan lulus uji kompetensi di IAI.
2. Apakah lisensi wajib untuk urus PBG/IMG?
Ya. Tanpa lisensi, dokumen teknis tidak bisa disahkan.
3. Apakah jasa arsitek berlisensi lebih mahal?
Tidak selalu. Justru lebih hemat karena proses izin lebih cepat dan risiko revisi bisa dihindari.
4. Bagaimana cara cek lisensi arsitek?
Anda bisa cek langsung dengan cara menghubungin Ikatan Arsitek Indonesia
5. Apakah Arsitekinterior.com memiliki lisensi resmi?
Ya, kami memiliki lisensi arsitek dan STRA yang sah.
6. Apakah bisa membantu pengurusan PBG dan IMB?
Bisa. Kami menyediakan jasa arsitek PBG dan jasa arsitek IMB lengkap dengan dokumen teknis yang disyaratkan.
7. Apakah layanan ini hanya untuk Jakarta?
Tidak. Walaupun fokus utama kami jasa arsitek lisensi Jakarta, kami juga bisa membantu proyek di area lain sesuai kebutuhan.
8. Kenapa harus memilih Arsitek Interior?
Karena kami bukan hanya kreatif dalam desain, tapi juga resmi, legal, dan memiliki STRA serta lisensi arsitek yang sah.